Peran United Nation High Commisioner for Refugess (UNHCR) Dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh

Authors

  • Andika Fakultas Hukum UNMUHA Author
  • Sutri Helfiyanti Universitas Muhammadiyah Aceh Author

Keywords:

Peran, UNHCR, etnis rohingya, aceh

Abstract

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) merupakan salah satu badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk melindungi pengungsi dan membantu mereka mencari solusi atas situasi yang dihadapi. Namun, tidak semua negara, termasuk Indonesia, meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, dan Aceh belum memiliki Qanun khusus mengenai penanganan pengungsi. Tujuan tulisan ini adalah untuk menjelaskan mekanisme penanganan pengungsi Rohingya di Aceh serta peran UNHCR dalam proses tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari berbagai referensi seperti buku, jurnal, makalah, dan sumber daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNHCR memainkan peran penting dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia, terutama sebagai inisiator, fasilitator, dan penentu status pengungsi. Penanganan awal pengungsi mengikuti prosedur yang berlaku untuk orang asing berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian. Selanjutnya, tanggung jawab penanganan dilimpahkan kepada lembaga berwenang seperti UNHCR atau IOM. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Aceh menyusun regulasi khusus terkait pengungsi untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban mereka secara lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

PERPRES Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

UNHCR, “UNHCR Tentang kami – UNHCR Indonesia”, https://www.unhcr.org/operational/operations/indonesia.

UNHCR, “General Information for asylum seeker”, https://www.unhcr.org/asylum-se

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

Peran United Nation High Commisioner for Refugess (UNHCR) Dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh. (2025). UNMUHA LAW JOURNAL, 2(2), 245-259. https://ejournal.unmuhalawjournal.id/index.php/unmuhalaw/article/view/62