Efektivitas Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konsumen Dalam Pengembalian Barang Pada Transaksi Jual Beli Online Rekening Bersama
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Transaksi Online, Rekening Bersama, Pengembalian BarangAbstract
Pasal 4 huruf (h) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. Namun, dalam praktiknya, hak konsumen sering kali tidak terpenuhi, khususnya dalam transaksi jual beli online. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online dengan sistem rekening bersama, mengidentifikasi faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online yang tidak sesuai kesepakatan dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa serta tanggung jawab pelaku usaha dalam kasus pengembalian barang. penelitian ini difokuskan pada platform Consign Gaming. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online diatur oleh KUHPerdata,. Consign Gaming menggunakan klausula baku sebagai dasar pengaturan transaksi. Diharapkan pelaku usaha bersikap jujur dan profesional, konsumen lebih cerdas serta teliti, dan Consign Gaming mampu menjaga kepercayaan serta kenyamanan dalam transaksi jual beli online.
Downloads
References
Abdul Halim Barkatullah dan Teguh Prasetyo, Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Fadila N, Sa’diyah K, Krisdayanti K. Konsep Dasar Dan Asas-Asas Dalam Hukum Perikatan. Finance: Journal of Accounting and Finance. 2024 2(2)
Fransisco W. Peranan Hukum Terhadap Konsumen Jual Beli Online di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum . 3(2) . 2019
Khotimah C. Aulia, Chairunnisa J. Crisan. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online. Business Law Review (1). 2016
Mieke Komar Kantaatmadja, Cyberlaw : Suatu pengantar,cet.1, Bandung, ELIPS,2001
Sutan Remy Sjahdeini, Kebebasan Berkontrak Dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia (Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 1993)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 UNMUHA LAW JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

