Pengaturan Perdagangan Karbon dan Manfaat Bagi Indonesia

Authors

  • Riza Cadizza Author
  • Rizanizarli Rizanizarli Author

Abstract

Perdagangan karbon menjadi hal yang sangat penting dalam hal mengurangi karbon sehingga tidak menyebabkan terjadinya pemanasan dunia yang semakin parah dan hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan timbulnya banyak permasalahan seperti banjir, kekeringan, naiknya suhu bumi sampai dengan munculnya banyak penyakit. Indonesia sampai saat ini telah memiliki beberapa aturan-aturan terkait dengan perdagangan karbon seperti adanya undang-undang no.32 tahun 2009. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini menggunkan metode penelitian kuantitatif yaitu melalui pengumpulan data secara sekunder melalui berbagai sumber-sumber terkait yang mendukung. Diharapkan dengan melakukan penelitian ini ada 3 hal yang akan terjawab yaitu permasalahn karbon di Indonesa, apa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia, dan melihat apa akibatnya dengan masih adanya atauran yang belum mencakup dalam hal perdagangan karbon.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Admin, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, 26 Januari 2023, https://baketrans.dephub.go.id/berita/penurunan-emisi-gas-rumah-kaca-grk-pada-transportasi-perkotaan-melalui-upaya-penyeimbangan-karbon, diakses tanggal 10 Mei 2023

Agus Sadelie dkk, Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir, Berbasis Perdagangan Karbon, Jurnal Hutan dan Masyarakat, Vol 6 No. 1 Tahun 2011

BA Pratama dkk, Implementasi Pajak Karbon di Indonesia : Potensi Penerimaan Negara dan Penurunan jumlah Emisis, Jurnal Pajak Indonesia, Vol 6, No. 22, 2022

Djaenudin Deden, Mega Lugina, Ramawati Ramawati, Galih Kartikasari, Indartik Indartik, Mirna Aulia Pribadi, Satria Astana, The Forest Carbon Market Implementation Progress in Indonesia, Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol.13 No. 3, 2016

Husin Sukanda, 2014, “Climate Change Mitigations on Forestry Base On REDD+ In International Law and Indonesia”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol.13, No 3, 2014.

Irma Ade Bebi, Perdagangan Karbon di Indonesia: Kajian Kelembagaan dan Keuangan Negara, Journal Info Artha Vol. 4 No. 01, 2020.

--------Kata Data Insight Center, Indonesia Carbon Trading Handbook.

L Jennifer, Inside Carbon Markets : Problems, Causes, and Potential Solutions, Carboncredits.com,https://carboncredits.com/inside-carbon-markets-problems-causes-and-potential-solutions/, diakses tanggal 7 Mei 2023

Neibaho Erne Meike, Tinjauan hukum dalam perdagangan karbon kredit = Legal aspects of carbon credit trading, Tesis, 2011

Purnobasuki Hery, Pemanfaatan Hutan Mangrove Sebagai Penyimpan Karbon, Buletin PSL Universitas Surabaya, 2012

Siagian Abdhy Walyd, Pengaturan Terhadap Pemanfaatan Jasa Karbon Sebagai Upaya Perlindungan Hutan di Indonesia, Skripsi, Padang 2023

Selvi Selvi, Notika Rahmi, Idar Rachmatulloh, Urgensi Penerapan Pajak Karbon di Indonesia, Jurnal Administrasi, Vol.7 No.1

Susanta Gatut dan Sutjahjo Hari, Akankah IndonesiaTenggelam Akibat Pemanasan Global? Penebar Plus, Jakarta, 2007

---------UNFCC, Profil UNFCC, diakses dari https://unfccc.inttanggal

United Nations Framework Convention on Climate Change, “Kyoto Protocol” in http://unfccc.int/kyoto_ protocol/items/2830.php

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

Undang_undang no. 17 Tahun 2004, tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change

Walyd Abdhy Siagian, Pengaturan Terhadap Pemanfaatan Jasa Karbon Sebagai Upaya Perlindungan Hutan di Indonesia, Skripsi, Padang 2023

Downloads

Published

2024-01-10

How to Cite

Pengaturan Perdagangan Karbon dan Manfaat Bagi Indonesia. (2024). UNMUHA LAW JOURNAL, 1(1), 1-17. https://ejournal.unmuhalawjournal.id/index.php/unmuhalaw/article/view/3