Independensi Mahkamah Konstitusi Sebagai Salah Satu Pelaku Kekuasaan Kehakiman
Abstract
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa, “Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Namun dalam Implementasi amanat tersebut, tidak jarang hakim MK melakukan kesalahan seperti tidak mengedepankan azas independensi,. Tujuan Penulisan skripsi ini untuk menjelaskan Independensi hakim Mahkamah Konstitsui sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman, faktor yang dapat mempengaruhi independensi hakim Mahkamah Konstitusi, Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripisi adalah hukum normatif (legal research). Hasil Penelitian menunjukan bahwa Independensi hakim MK tidak berjalan sesuai yang diamanatkan oleh UU Nomor 07 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, contoh putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang batas umur Capres dan Cawapres; Faktor yang menyebabkan tidak berjalannya azas independensi yaitu mekanisme pengangkatan hakim konstitusi oleh 3 lembaga negara yang berbeda-beda menimbulkan tidak transparan serta akuntabilitas, Upaya yang dapat dilakukan agar azas Independensi hakim MK berjalan sesuai yang diamanatkan yaitu, Penguatan transparansi dan akuntabilitas hakim MK, peningkatan dan pengawasan tehadap hakim MK dan mencegah RUU MK yang menimbulkan Intervensi terhadap hakim MK.
Downloads
References
Abdul Azis Hakim, ’’Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia’’, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2011.
Ahmad Kamil. Filsafat Kebebasan Hakim. Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2011.
Bambang Sutiyoso & Sri Hastuti Puspitasari. Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, Yogyakarta: UII Press (2005).
Dahlan Thaib, Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945. Liberty, Yogyakarta 1998.
Ikhsan Rosyada Parluhutan Daulay, Mahkamah Konstitusi (Memahami keberadaannya dalam sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia), Rideka Cipta, Jakarta 2006.
Mahfud MD. Konstitusi dan hukum dalam kontroversi isu, Rajawali Press, Jakarta 2012.
Miriam Budiardjo, “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, Gramedia, Jakarta 2002.
Nurul Qamar,”Perbandingan sistem hukum dan peradilan”, Refleksi, Makassar 2010.
La Ode Husen, Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan.: PT. Umitoha
Ukhuwah Grafika, Makassar 2009.
Yusril Ihza Mahendra, Dinamika Tata Negara Indonesia, Ghalia, Jakarta 2006
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 UNMUHA LAW JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

